KABID HUMAS POLDA SULSEL, JIKA TERBUKTI AKAN DIAMBIL TINDAKAN.


" Di Duga AKP. Abd Samad Kasat Narkoba Lutim, Menyalahgunakan Jabatan, Minta Sejumlah Uang kekeluarga Tersangka "


Ns.com, Makassar - Minggu (13/8/2017) penangkapan 3 tersangka pengguna Narkoba jenis Sabu di Polsek Burau yang diserahkan ke Polres Luwu Timur (Lutim ) minggu kemarin. Menuai masalah baru Kasat Narkoba AKP. Abd Samad dengan pihak keluarga tersangka. 

2 tersangka dibebaskan dari 3 orang yang ditangkap. Keluarga tersangka Samsiati kakak Aras yang akrab dipanggil  ibu Desi, juga meminta kebijakan Kasat Narkoba agar Aras dibebaskan seperti dua orang rekannya yang ditangkap bersamaan. 

" Kasat Narkoba Polres Lutin AKP. Abd Samad menyetujui keinginan keluarga, dengan catatan bayar 25 juta, 10 juta untuk Kapolres 15 juta dibagi bagi "saya pun bawakan dan serahkan 15 juta dulu uang yang ada sama pa kasat narkoba diruangannya, dan 10 juta lagi kekurangan dari 25 juta, saya bawah waktu Kasat telpon " kata Desi kakak Aras via telepon jumat (11/8/2017). 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani yang di konfirmasi NewSulsel.com via Whatsappnya terkait adanya upaya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Lutim, " propam akan mempelajari dulu kasus tersebut secara mendalam. Jika terbukti adanya pelanggaran yang dilakukan maka akan diambil tindakan " jelas Dicky Sondani siang tadi.....(Hr/Ns.c).




Lp. Dg Liwang
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.