POLDA TANGKAP 2 OKNUM POLISI DI RUMAH KEPALA BNN MALUKU


" Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M Roem Ohoirat Membenarkan Penangkapan Dua Oknum Polisi Terkait Narkoba " 

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat 

NEWSULSEL.com, Maluku - Aparat Propam bersama Anggota Ditres Narkoba Polda Maluku mengerebek dua oknum polisi yang diduga pesta sabu, di rumah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau Ambon, Maluku, Kamis dini hari 09 Agust 2018.

Kedua oknum anggota polisi tersebut berinisal  AT dan AL, berpangkat Brigpol ini langsung diamankan aparat ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua Ambon.


Selain kedua oknum polisi itu aparat sebelumnya menangkap dua warga sipil lain atas nama Rl dan Je. Mereka juga ikut diamankan ke Kantor Ditres Narkoba Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua oknum polisi terkait narkoba. Namun dia membantah informasi yang menyebut Polri melakukan penggerebekan pesta sabu di kediaman Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.


"Saya pastikan tidak ada pesta sabu-sabu dan hanya dua oknum polisi yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Maluku via telepon saat di konfirmasi wartawan Newsulsel.com.

Sebelumnya, kata dia, polisi menangkap dua warga sipil di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon bersamaan dengan barang bukti berupa 3 gram sabu yang dikirim melalui kantor salah satu biro pengiriman barang dan jasa.

Dalam pemeriksaan kedua pelaku ini mengaku adanya keterlibatan dua oknum polisi. Aparat kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan menemukan dua oknum yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku sehingga langsung menangkapnya....(Wr/Ns.c).



Lp. Biro Maluku
Editor. Andi PW





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.