ABN BANDAR SABU SUDAH TERKEPUNG MELAWAN DAN KABUR DI TEMBAK POLISI


" Tersangka Dan Barang Bukti Telah Diamankan Dikantor Polisi, Setelah Mendapat Perawatan Luka Yang Dialami "


NS.com, Pinrang - Tim Satuan Res Narkoba Polres Pinrang menembak Agus Bin Nasir (ABN) 39 tahun warga Kampung Sulili Barat Kec Paleteang Kab Pinrang, saat hendak di gelandang petugas.

Bandar Narkoba yang telah lama di incar tidak mampu mengelak saat petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil mencekokinya dengan memperlihatkan uang tunai 87 juta untuk pembayaran Sabusabu 100,3 gram.

Meski telah tertanggap dengan barang bukti Sabusabu yang hendak di jual ke Tim Sat Res Narkoba Agus hendak kabur dan melawan terpaksa Polisi menembak tersangka setelah terlebih dahulu di beri tembakan peringatan.

Kasat Res Narkoba, AKP Berry Juana Putra, Sabtu 24 Maret 2018 membenarkan pengungkapan perdagangan narkoba atas laporan masyarakat yang dikembangkan dengan metode - Under Cover Buy.

" Tersangka dan barang bukti Narkoba jenis Sabu sabu telah di amankan perugas dikantor Polisi setelah mendapat perawatan akibat luka tembak yang dialami "...(Wr/Ns.c).




Lp. Herman
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.