ENAM ORANG TERJARING OTT KPK DI SURABAYA.

" Dua Orang Kapala Dinas. Satu Anggota Dewan Dan Tiga Orang Staf DPRD Jawa Timur"


Ns.com, Jawa Timur - Surabaya Selasa (6/6/2017) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa enam orang ke Jakarta, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dua Kadis, Satu Anggota Dewan dan 3 orang Staf DPRD di Surabaya Senin (5/6/2017) kemarin. 

Informasi yang dihimpun News Sulsel.Com dari Polda Jawa Timur, kedua kepala dinas itu yang terjaring OTT KPK, BH (Kepala Dinas Pertanian), R (Kepala Dinas Peternakan) Jawa Timur, dan MB pimpinan komisi B DPRD Jawa Timur.juga tiga staf DPRD Jawa Timur insial RA, S, dan AB.

"Tiga orang kemarin sempat diperiksa di Mapolda Jawa Timur, terkait identitasnya, wewenang KPK untuk menjelaskan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa tadi.

Keenam orang tersebut diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan nomor penerbangan GA-311 ke bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 10.20 wib. Belum jelas kasus apa yang menjerat keenam orang tersebut.  KPK sesuai aturan akan mengumumkan status hukumnya sebelum 24 jam pasca penangkapan.

Kemarin, selain menggeledah ruangan ketua Komisi B gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, penyidik KPK juga menggeledah rumah ketua komisi B DPRD Jawa Timur di jalan Putat Gede Baru III Nomor 5B Surabaya. 

KPK juga sudah menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki sejak Senin (5/6/2017) siang. Selain itu, rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya juga digeledah hingga subuh hari ini. Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat SKPD Jatim.

Tertangkapnya 6 orang oleh penyidik KPK, Febri belum menjelaskan dengan pasti siapa saja yang diamankan dan kasus yang diusut KPK dalam OTT tersebut. "Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," tambah Febri singkat.......(Wr/Ns.c).



Lp. Putri
Edtor. Andi PW.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.