INI 5 PERWIRA BERPANGKAT AKBP YANG DICOPOT MABES POLRI


" Melakukan Pelanggaran Yang Tidak Mencerminkan Anggota Polri, Menendang Seorang Ibu Dan Konsumsi Narkoba "

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal

NEWSULSEL.com, Makassar - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam beberapa waktu terakhir telah mencopot lima anggota berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), karena berbagai alasan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal juga menyebut, tindakan tersebet merupakan bentuk ketegasan dari pimpinan itu demi semakin baiknya Korps Bhayangkara ke depan.

"Ya, itulah bentuk ketegasan pimpinan Polri agar Polri semakin baik," ujar Iqbal, di Hotel Amarossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Dan ditegaskan akan memberikan sanksi bila terjadi pelanggaran berlaku bagi semua anggota. Termasuk perwira tinggi (Pati)


"Siapa yang nggak bener, kita copot. Siapa pun, bukan hanya pamen, tapi pati Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran, kita lakukan itu (tindakan tegas)," ungkapnya.

Adapun kelima anggota berpangkat AKBP yang dicopot dari jabatannya yaitu :

1. AKBP M Yusuf. Ia awalnya menjabat Kasubdit Perwakilan Orang Asing Direktorat Pamobvit Polda Bangka Belitung (Babel). Dia dicopot setelah beredar videonya menendang seorang ibu-ibu yang diduga maling di minimarket miliknya.

2. AKBP Sunario, yang menjabat Kapolres Ketapang, Kalimantan Barat. Dia dicopot karena membuat kerja sama dengan kepolisian China tanpa izin dari Mabes Polri.


3. AKBP Bambang Wijanarko, yang menjabat Kapolres Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan. Dia dicopot karena diduga berselingkuh.

4. AKBP Rachmat Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Sanggau karena terbukti melanggar kode etik, yaitu menyelewengkan anggaran pengamanan Pilgub Kalimantan Barat.

5. AKBP Hartono dicopot dari jabatan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Barat karena tertangkap mengambil 23 gram sabu hasil tangkapannya sendiri untuk dikonsumsi....(Wr/Ns.c).



Lp. Putri Bijak
Editor. Andi PW





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.