PRESIDEN RI DIDESAK COPOT MENKUM HAM TERKAIT OTT KALAPAS SUKAMISKIN
" Pengawasan Yasonna Dianggap Lemah, Hingga Terjadi Praktek Suap Jual Beli Fasilitas Napi Korupsi - Narkoba Di Lapas "
Presiden RI Jokowi bersama Johan Budi saat di wawancarai wartawan di Istana Presiden
NEWSULSEL.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Menkum HAM Yasonna Laoly terkait OTT KPK terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Menurut juru bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri untuk mengevaluasi kinerja menteri-menteri-nya, "Sebagai sebuah saran dan masukan tentu baik sebagai bentuk kepedulian ICW," ujar Johan Budi saat dimintai konfirmasi, Minggu 22 Juli 2018.
Terkait hal yang disoroti ICW mengenai lemahnya pengawasan Yasonna terhadap lapas-lapas. Menurut Johan, Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri untuk mengevaluasi kinerja menteri-menteri-nya.
"Namun Presiden tentu punya mekanisme evaluasi dan ukuran sendiri terhadap kinerja para menteri-nya," terang Johan.
Sebelumnya, ICW mempertanyakan komitmen antikorupsi Yasonna dan jajarannya. Menurut data BNN yang disampaikan ICW, di lapas-lapas bandar narkoba juga ditemukan praktik suap. Sehingga, Jokowi harus melakukan evaluasi terhadap Yasonna.
"Sebaiknya Jokowi mengganti Pak Yasonna karena memang, jadi justru performance-nya Jokowi menurun akibat tidak diurus dengan baik. Kan ada isu, soal penjara, kedua revisi undang-undang KUHP," ujar Peneliti ICW Emerson Yuntho, Sabtu kemarin malam 21 Juli 2018.
Pasca OTT, KPK tetapkan Wahid Husen jadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin, serta suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, staf Wahid Husen, Hendry Saputra dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan Tim KPK berupa uang total Rp 279.920.000 juga USD 1.410. Serta dua unit mobil Wahid merk Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar yang diduga terkait hasil suap....(Wr/Ns.c).
Lp. Putri Bijak
Editor. Andi PW





Tidak ada komentar: