KPK SEGEL DUA RUANG TAHANAN NAPI LAPAS SUKAMISKIN



" Wawan Dan Fuad Amin Tidak Berada Dalam Penjara, Kunci Pintu Sel Lapas Dibawa Penghuninya Keluar "

Gedung Lapas sukamiskin yang di Segel pintu Selnya oleh Tim KPK 

NEWSULSEL.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Tahanan atau sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Penyegelan dilakukan sebab penghuninya sedang tidak berada di dalam sel.

"Ada ruangan (sel) di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu 21 Juli 2018.

Tubagus Chaeri Wardana tahanan yang tidak berada di Sel Lapas Sukamiskin

Febri tidak merinci siapa narapidana (napi) yang meninggalkan sel-nya itu. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Newsulsel.com, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin yang tak berada di dalam sel-nya.

Hal tersebut diketahui setelah operasi tangkap tangan KPK terhadap enam orang di Lapas Sukamiskin. KPK-pun lakukan pengeledahan ke tahanan korupsi menurut informasi yang diterima dari penegak hukum KPK,


Enam orang tersebut yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan istrinya Dian Anggraini. Sedangkan narapidana korupsi dan keluarga yaitu Fahmi Darmawansyah terpidana kasus suap pengdaan satelit monitoring di Bakamla dan istrinya Inneke Koesherawati serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri.

"Inneke, istri Fahmi kita belum tahu apa perannya," kata sumber, dan satu lagi diamankan tim penindakan atas nama Hendri Saputra, PNS di Lapas Sukamiskin sebagai orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen, beserta uang valas dan kendaraan yang digunakan.


Diduga uang yang diamankan milik Fahmi menyuap kalapas Wahid Husen untuk kepentingan kebebasan Fahmi di dalam Lapas, enam orang yang kena OTT saat ini menjalani pemeriksaan secara insentif di gedung KPK yang memiliki waktu 1X24 untuk menentukan status hukum mereka.....(Wr/Ns.c).




Lp. Putri Bijak
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.