INI SEBABNYA POLRI PECAT BRIPKA ASWAR HIDAYAT
" Telah 6 Kali Melakukan Pelanggaran Disiplin Dan Tindak Pidana Selama Aswar Hidayat Bertugas di Polres Mamuju "
Kapolres Mamuju pimpin upacara PTDH untuk BRIPKA Aswar Hidayat
NEWSULSEL.com, Sulbar - Kepolisian Resort (Polres) Mamuju, Sulawesi Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personilnya yang sudah sering kali melakukan pelanggaran disiplin.
Upacara PTDH untuk Bripka Aswar Hidayat, dipimpin langsung Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan di Lapangan upacara Polres Mamuju, Senin 30 Juli 2018.
Bripka Aswar Hidayat diberhentikan tidak dengan hormat sesuai dengan Skep Kapolda Sulbar Nomor : SKEP/144/VI/2018, karena telah meninggalkan tugas secara tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut.
Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan mengatakan bahwa keputusan ini dilematis karena saat ini Polri kekurangan personil. Aswar Hidayat telah 6 kali melakukan pelanggaran disiplin selama bertugas di Polres Mamuju.
“Ini sangat dilematis sebab Polri masih kekurangan personil. Namun perlu dilakukan sebagai contoh kepada personil lainnya, bahwa Polri akan memberi tindakan tegas atau punishment kepada personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana,” ungkap Rivai.
Masih di tempat yang sama Orang nomor satu di Mapolres Mamuju itu menghimbau kepada seluruh personil agar menjaga nama baik pribadi keluarga dan Institusi Polri yang kita cintai ini dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya....(Wr/Ns.c).
Lp. Biro Sulbar
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: