KPK HARI INI AKAN PERIKSA DARWATI AG ISTRI GUBERNUR NON-AKTIF ACEH


" Untuk Saksi Tersangka T Syaiful Bahri, Juga Beberapa Orang Lainnya Sebagai Saksi Suaminya Irwandi Yusuf "

Darwati A Gani Istri Gubernur non-aktif Aceh Irwandi Yusuf

NEWSULSEL.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penggeledahan terkait OTT sesuai rencana hari ini Selasa 31 Juli 2018 akan memeriksa Darwati A Gani Istri Gubernur Acah non-aktif, Irwandi Yusuf sebagai saksi.


Hal tersebut disampaikan oleh Jubir KPK, Febri Diansyah, menurutnya Selain Darwati sendiri akan di periksa untuk tersangka T Syaiful Bahri, KPK juga memeriksa beberapa orang lainnya sebagai saksi untuk Irwandi Yusuf, termasuk dua pejabat Aceh aktif lainnya.


Sedangkan saksi yang diperiksa untuk Irwandi Yusuf kemarin Senin 30 Juli 2018 adalah, Apriansyah (staff Steffy Burase), Ade Kurniawan (member Alliaze), serta dua pejabat Aceh, yaitu " Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs Alhudri MM dan Asisten II Pemerintah Aceh, Dr Taqwallah " ungka Febri...... (Wr/Ns.c).



Lp. Putri Bijak
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.