PIHAK POLSEK BIRINGKANAYA DIDUGA LAKUKAN PEMBIARAN PELEMPARAN RUMAH HJ. MARIANI


" Indra Pelaku Pelemparan Di Bulorokeng Bersama Teman - Temannya Hingga Saat Ini Tak Terproses Hukum, Ada Apa Ini "

Kantor Polsek Biringkanaya Makassar

NEWSULSE.com, Makassar - Hingga saat ini pelaku pelemparan rumah di BTN Bulurokeng Kecamatan Sudiang pada hari Senin malam 09 Juli 2018 belum tertangkap, Keluarga korban mala merasa pihak Penyidik Polsek tidak mencerminkan Polisi Promoter.


Hj. Mariani mengatakan, sejak tanggal 10 juli 2018 lalu kejadian sudah saya laporkan ke Polsek Biringkanaya dengan laporan Polisi nomor : TLP/715/VII/3018/Restabes Makassar/Sek B. Kanaya,

" hingga saat ini pelaku pelemparan beserta teman-temanya belum tertangkap, padahal saya sudah sering kali di mintai keterngan juga anak saya termasuk barang bukti sudah di ambil petugas," unkapnya kepada Newsulsel.com Rabu malam 15 Agust 2018.


Lebih lanjut pelapor katakan ada apa ini dengan pihak Polsek, saya merasa di perdaya saja, beberapa hari lalu saya di sampaikan penyidik suruh siap anak saya untuk mengantar kerumah tersangka, karena surat perintah penangkapan sudah dibuat tinggal ditanda tangani Kapolsek, hingga saat ini tidak ada kabar.

Pihak keluarga korban pelemparan rumah berharap Kapolrestabes Makassar dapat memberi perhatian serius atas kejadian tersebut dan meminta Kapolrestabes mengevaluasi kinerja jajarannya di pihak Polsek Biringkanaya yang dianggap lakukan pembiaran atas laporan kami....(Wr/Ns.c).



Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW






Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.