KPK JADWALKAN, PERIKSA KEMBALI IDRUS MARHAM HARI INI


" Saksi Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap Sebab Masih Ada Keterangan Yang Mau DIgali Penyidik KPK " 

Idrus Marham yang saat ini jabat Mentri Sosial

NEWSULSEL.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa Menteri Sosial Idrus Marham hari ini Kamis 26 Juli 2018 sebagai saksi kasus dugaan korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau.

" Hari ini Kamis 26 Juli 2018, direncanakan Idrus Marham diperikasa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi karena masih ada keterangan-keterangan yang mau digali," ucap sumber Newsulsel.com di Gedung KPK yang juga telah disampaikan Febri Diansyah kemarin kepada wartawan.

Kamis 19 Juli 2018 lalu telah diberitakan Idrus sudah diperiksa dalam kasus yang sama, dan mengaku mengenal dengan kedua tersangka "Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo".

"Saat itu jabatan Idrus Marham sebagai Sekjen Partai Golkar, dan sekarang menjabat sebagai Menteri Sosial," ungkap sumber seperti yang di tiruhkan jubir KPK terkait rencana pemeriksaan Idrus hari ini....(Wr/Ns.c).



Lp. Putri Bijak
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.