TIM RESNARKOBA POLRES LUTRA BEKUK PENGEDAR SHABU


" Kedua Tersangka Warga Jalan Poros Wajo Bone Dan Desa Batu Alang Kec Sabbang Serta BB Shabu 1,73 Diamankan di Polres "

Barang bukti yang di amankan Sar Resnarkoba Polres Luwu Utara

NEWSULSEL.com, Luwu Utara – Team opsnal Satresnarkoba Polres Luwu Utara (Lutra) di pimpin Kasatresnarkoba berhasil mengamankan dua orang yang di duga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu seberat 1,73 gram.Senin 04 Juni 2018.
.
Kasatresnarkoba AKP Jamaluddin mengatakan timnya mendapatkan mereka berdua sekitar pukul 22.00 wita di jalan Sarambu Alla' dusun Pombakka Desa Pompaniki Kecamatan Sabbang Kab. Luwu Utara Sulsel.


Adapun Identitas terduga yaitu, Baharuddin alias Edo(22) warga jalan poros Wajo Bone dan Bahar bin Laupe(19) asal Desa Batu Alang Kec. Sabbang Lutra, profesi keduanya sebagai petani.

" Dua tersangka dan barang bukti berupa 3 sachet plastik klip bening berisi kristal jenis shabu seberat 1,73 gram, 1 hp merk oppo warna hitam, nokia warna putih, topi, rokok classmild dan 1 botol kecil telah di amankan sat Narkoba Polres Lutra, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Polres Lutra, AKP Jamaluddin....(Wr/Ns.c).



Lp. Usman
Editir. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.