POLDA SUMUT UNGKAP PEMBUNUHAN SADIS 5 ORANG 1 KELUARGA DI MEDAN

"Andi Lala Pelaku Pembunuhan Sadis
Dalam Pengejaran Dan Masuk DPO, Terancam Hukuman Mati, Petugas Akan Lakukan Tindakan Tegas Terukur"


Ns.com, Makassar - Rabu 12 April 2017, tim khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis, yang menewaskan 5 orang dengan leher tergorok kepala pecah akibat benda tumpul, diduga pelakunya Andi Lala 34 tahun, bekerja sebagai tukang las pagar, hal ini mengundang warga datang kembali ke tempat kejadian perkara, untuk melihat pelaku pembunuhan sadis, Riyato bersama Istri, 2 orang anaknya serta mertua perempuannya.

Tim khusus bentukan  Polda Sumut telah melakukan Olah TKP di 4 lokasi kejadian berbeda, memeriksa 7 orang saksi dan pengakuan Reni Safitri istri pelaku juga ayah Andi Lala. Dirumah tersangka Andi Lala, ditemukan 4 unit ponsel milik korban, Laptop, Tas Merah, Dompet Perlengkapan sekolah Korban Naya Syifa, STNK sepeda motor Honda Vario atas nama Riyanto diamankan polisi sebagai alat bukti kuat penyidik menetapkan Andi Lala 34 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan sadis minggu dinihari 09 April 2017, yang ditemukan warga sekitar pukul 09:00 wib karena lampu rumah tidak dimatikan.

Kinara putri bungsu usia 3 tahun korban pembantaian, dapat diselamatkan warga dengan kondisi kritis dibawah kolong tempat tidur kamar utama, Kinara kini beransur ansur membaik dirumah sakit. "Polda Sumatera Utata telah mengeluarkan surat perintah penangkapan tersangka diduga pelaku pembunuhan sadis Andi Lala dan masuk status Daftar Pencarian Orang, telah dikirim 1 ketersangka, 1 di sampaikan ke Mabes Polri, untuk diteruskam ke seluruh Polda, serta Bandara dan Pelabuhan" jelas Kombes Rina Gading Kabid Humas Polda Sumut.

Rina Sri Gading juga menghimbau agar tersangka pelaku pembunuhan sadis Andi Lala menyerahkan diri, "sebab jika tidak dan. ditemukan warga, tersangka akan dihakimi Massa atas perbuatan melakukan pembunuhan sadis 1 keluarga" lebih lanjut disampaikan Rina " pihak Polda Sumut, Polres dan Polsek telah melakukan pengejaran, akan bertindak tegas dan terukur"  ungkapnya ketika dikonfirmasi News Sulsel.com.....(WAd/Ns.c).



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.