PANWASLU MAKASSAR TERIMA GUGATAN DIAMI, INI YANG TERJADI
" Relawan DIAmi Sujud Syukur, Tanpa Hiraukan Kawat Baja Duri Sebagai Pembatas Zona Aman Sekretariat Panwaslu "
Sidang rapat sengketa Pilkada Kota Makasaar di Sekretariat Panwaslu Makassar
Sidang rapat sengketa Pilkada Kota Makasaar di Sekretariat Panwaslu Makassar
NEWSULSEL.com, Makassar - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar akhirnya memutuskan sidang musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018 menerima gugatan DIAmi siang tadi Minggu 13 Mey 2018.
Selain tiga Komisioner Panwaslu Kota Makassar yang di ketuai,Nursari dan anggota Komisioner, Mutmainnah dan Abdillah Mustari, turut hadir kuasa hukum DIAmi, Jamaluddin Rustan dan kuasa hukum KPU Makassar Marhuman Majid.
Relawan DIAmi sujud syukur dengar Panwaslu terima gugatan DIAmi
Permohonan gugatan sidang musyawarah untuk mengembalikan DIAmi, kembali sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar di terima. Akiibatnya relawan dan pendukung sujud syukur tanpa hiraukan portal kawat baja duri pembatas zona aman Sekretariat Panwaslu di jalan Anggrek Raya.
Terkait Putusan Panwalu Makassar terima gugatan DIAmi, Marhumah Majid mengatakan, kita lihat saja nanti tiga hari kedepan, apa hasil rapat internal komisioner KPU Makassar.
" Sebab sekarang ada dua putusan di KPU Makasaar, yakni putusan Panwas yang mengikat dan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah fainal dan mengikat," ucapnya,...(Wr/Ns.c).
Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW




Tidak ada komentar: