KAPOLDA SULSEL MESTI TAHU, TIGA LSM SOROTI KINERJA PENYIDIKNYA
" Kasus Sengketa Lahan Sailong Gowa Yang Di Laporkan Sejak 2017 Hingga Kini
Dianggap Tidak Tertangani Dengan Baik "
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Umar Septono beri penghargaan Polisi yang berprestasi
NEWSULSEL.com, GOWA - Ahli waris lahan di Dusun Sailong Pattallassang Gowa Soe Daeng Lalang yang diberikan orang tuanya. Oktober 2017 lalu Pelapor ke SPK Polres Gowa dan P3D PROPAM Polda Sulsel untuk mencari keadilan sebab lahan miliknya di serobot orang, memunculkan sorotan Tiga LSM yang eksis melakukan kontrol sosial.
Ketua LSM Somasi Muh Ramli angkat bicara terkait tanah sengketa yang melibatkan dua kubu antara Soe Daeng Lalang dan Rasyid Dg Situju di Dusun Sailong Desa Sunggumanai Kecamatan pattallassang.
Kapolrestabes Makassar turut berduka gugurnya 5 anggota Polri di Brimob Kelapa Dua
" Sengketa lahan yang di pasangkan Police Line menurut pemahanan saya itu berstatus quo, tidak boleh ada pihak manapun yang boleh memasuki Police Line tanpa seizin penyidik, jadi kalau para preman ini masuk dan lakukan pemagaran, ada apa dengan Polisi kita ini yang pasang garis polisi," tutur Ramli menambahkan
Pengrusakan TKP itu, berarti sudah seizin penyidik, sebab hari Senin 23 Oktober 2017 itu Ketua Koalisi LSM MAKAR, Syafriady Dg Mangka telah menyampaikan ke pihak penyidik yang menangani kasus tersebut via Whatsapp tetapi tidak ada tindakan pelarangan, " menurut tanggapan saya tidak.perlu kita heran soal penangan sengketa lahan itu," paparnya lewat Whatsapp.
Pengrusakan TKP itu, berarti sudah seizin penyidik, sebab hari Senin 23 Oktober 2017 itu Ketua Koalisi LSM MAKAR, Syafriady Dg Mangka telah menyampaikan ke pihak penyidik yang menangani kasus tersebut via Whatsapp tetapi tidak ada tindakan pelarangan, " menurut tanggapan saya tidak.perlu kita heran soal penangan sengketa lahan itu," paparnya lewat Whatsapp.
Lokasi lahan sengketa di Sailong, sejak Oktober 2017 telah di laporkan ke Polisi
Ketua LSM L-PACE Hertasmin Dg Gau pun ngomong, sebab Soe Dg Lalang yang mencari keadilan di Polres Gowa Dan PROPAM Polda terkait lahan warisan orang tuanya di serobat seperti yang telah di beritakan Newsulsel.com sebelumnya mengatakan.
" Pengembalian batas lahan tersebut ini betul-betul mengherankan, pengembalian batas tersebut gunakan alat Excavator, dan pemagaran diduga penanganan kasus ini design bentuk Eksekusi lahan tanpa putusan pengadilan," ujar Ketua LSM L-PACE.....(Wr/Ns.c).
Lp. Korlip Go
Editor. Andi PW





Tidak ada komentar: