KETUM OPM SAMBANGI PANWASLU SULSEL PASCA TERIAKAN AKSI 02 MEI 2018 LALU
" Dugaan Terjadi Pelanggaran UU No.10 Tahun 2017 Pasal 71 Yang Dilakukan Oleh Paslon Bupati Enrekang "
Ketua Umun OPM usai aksi 02 Mei 2018
Terkait dugaan Politik Paktis di Enrekang
MEWSULSEL.com, Makassar - Ketua umum (Ketum) Organisasi Pergerakan Mahasiswa [OPM] bersama beberapa jajaran pengurusnya beberapa hari yang lalu sambangi kantor bawaslu provensi Sulawesi-Selatan.
Hal ini dilakukan pasca aksi unjuk rasa OPM pada tanggal 2 Mei 2018 dimana pada saat itu puluhan mahasiswa yang tergabung dalam OPM meneriakkan ada politik praktis, dan meminta klarifikasi terkait pembagian bibit bawang Merah di Kabupaten Enrekang menjelang Pilkada.
Komisioner Panwaslu periksa dekomentasi dugaan pelanggaran UU no 10 thu 2017
Sebagaimana diketahui adanya pembagian bibit bawang Merah dalam rangka peningkatan produksi bawang merah dinas pertanian dan perkebunan (Distanbun) Kab Enrekang sebanyak 142 Ton dan akan disebar di 12 Kecamatan dimana masing-masing kelompok tani mendapatkan 1 ton bibit bawang.
Ketua umum OPM,Jendral Agung Purba Latowu menegaskan bahwa ada keganjalan dalam prosedur pembagian bibit bawang Merah tersebut, dari informasi yang dihimpun di Dinas pertanian provensi sulsel menegaskan bahwa, tidak ada bantuan benih 2017/2018 dari provensi ke kab Enrekang, kalaupun ada itu dari SAKKER mandiri.
Mekanisme proses pembagian bibit bawang Merah terkesan ditunggangi oleh politik praktis, sebab pada saat pembagian menggunakan embel-embel salah satu pasangan calon, disetiap karung terdapat tuliskan nama yang diduga adalah Tim sukses dari pasangan tersebut.
Agung putra asal Kab Enrekang menyampaikan bahwa satu hari setelah aksi pihak OPM ditemui oleh salah satu komisioner bawaslu sulsel Laode Arumahi yang menegaskan. " bahwa dalam UU No.10 Tahun 2017 Pasal 71 ayat 1-5, telah dijelaskan bahwa dilarang untuk menggunakan program pemerintah untuk kepentingan Pilkada,dan jika terbukti pelanggarannya berat yaitu diskualifikasi" jelas Laode.
Komisioner bawaslu ini juga menambahkan bahwa setelah ada laporan dari masyarakat ke Panwas terkait kasus ini maka pihak Bawaslu Sulsel akan secepatnya memonitorong untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini....(Wr/Ns.c).
Lp. Herman Taruna/Dg Lee
Editor. Andi PW




Tidak ada komentar: