POLDA SULSEL UNGKAP JARINGAN MARKOBA INTERNASIOL SAMPAI KE MEDAN
" Dua Tersangka Lk HS Dan Lk HW Serta Barang Bukti Shabu 5 Kg, Extacy 150 Butir Tertangkap Dimedan "
Polda Sulsel memperlihatkan barang bukti, 5 Kg Shabu dan 150 butir Extacy yang di tangka
NEWSULSEL.com, Makassar - Anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faisal mengapresiasi Kapolda Sulsel yang berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba Internasional dengan barang bukti Shabu 5 Kg dan Extacy 150 butir.
Dua tersangka jaringan sindikat Narkoba Internasional yang ditangkap Polda Sulsel
Press Release Senin, 30 April 2018 pukul 10:00 wita yang digelar Polda Sulsel selain dihadiri anggota DPR-RI, Dir Narkoba, Kabid Humas Polda Sulsel dan awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menjelaskan.
" Kedua tersangka Lk HS dan Lk HW diamankan bersama barang bukti shabu 5 Kg dan extacy 150 butir di Medan pada 24 April 2018. keduanya disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkapnya.....(Wr/Ns.c).
Lp. His/liwang
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: