POLDA SULSEL UNGKAP JARINGAN MARKOBA INTERNASIOL SAMPAI KE MEDAN


" Dua Tersangka Lk HS Dan Lk HW Serta Barang Bukti Shabu 5 Kg, Extacy 150 Butir Tertangkap Dimedan "

Polda Sulsel memperlihatkan barang bukti, 5 Kg Shabu dan 150 butir Extacy yang di tangka

NEWSULSEL.com, Makassar - Anggota Komisi III DPR-RI Akbar Faisal mengapresiasi Kapolda Sulsel yang berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba Internasional dengan barang bukti Shabu 5 Kg dan Extacy 150 butir.

Dua tersangka jaringan sindikat Narkoba Internasional yang ditangkap Polda Sulsel

Press Release Senin, 30 April 2018 pukul 10:00 wita yang digelar Polda Sulsel selain dihadiri anggota DPR-RI, Dir Narkoba, Kabid Humas Polda Sulsel dan awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menjelaskan.


" Kedua tersangka Lk HS dan Lk HW diamankan bersama barang bukti shabu 5 Kg dan extacy 150 butir di Medan pada 24 April 2018. keduanya disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Thn 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkapnya.....(Wr/Ns.c).





Lp. His/liwang
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.