LAPORAN AMPLI, DILIMPAHKAN KE DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS


" Sebab Berkaitan Dengan Penyalahgunaan Wewenang Dan Pengrusakan Lingkungan Kebun Raya Masserempulu "

Aksi unjuk rasa yang di lakukan AMPLI depan Polda Sulsel dipimpin Agung Purba Latawu

NEWSULSEL.com, Makassar - Unjuk rasa beberapa kali ratusan massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI) di Polda Sulawesi-Salatan terkait alih fungsi dan pengrusakan lahan Kebun Raya Massenrempulu kab Enrekang mulai menemukan titik terang.

Pasalnya Agung Purba Latowu telah menerima perihal "Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari pihak Polda Sulsel Nomor : B/195 A.1/ IV / 2018 Ditreskrimum Polda Sulsel, dalam menangani laporan kasus seperti yang telah di beritakan Newsulsel.com, sebelumnya.


Surat SP2HP yang ditandatangi Kombes Andi Indra Jaya, S.H selaku penyidik ini berisi rujukan agar pengaduan laporan AMPLI, setelah dilakukan penelitian dan pendalaman maka laporan pengaduan tersebut akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda sulsel. dengan pertimbangan.

" Laporan pengaduan tersebut penangannya merupakan wewenang direktorat reserse kriminal khusus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan pengrusakan lingkungan," jelas maksud surat SP2HP.

" Kami berharap setelah ada limpahan dari diskrim umum ke diskrim khusus secepatnya ada penyelidikan dan pentetapan tersangka," Tandas Agung pasca menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian ini dari Polda Sulsel....(Wr/Ns.c).



Lp. Herman
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.