KUASA AHLI WARIS H JAMIN MOKODOMPIT MASIH TUNGGU ITIKAT BAIK PT DONGGI SENORO LNG


" Meskipun Pihak Perusahaan PT Donggi Senoro LNG Telah Mengambil Alih Lahan Milik Keluarga Di Uso Kec Batui Dengan Cara Busuk "

Kuasa Ahli Waris H. Jamin Mokodompit dan Ny. Hadijah, Suyono Ramli, SH

NEWSULSEL.com, Banggai Sulteng - Kuasa ahli waris H. Jamin Mokodompit dan Ny. Hadijah, Suyono Ramli, SH, hingga kini masih menunggu itikad baik perusahaan PT Donggi Senoro LNG untuk mengganti rugi lahan milik keluarganya di Desa Uso Kec Batui, Banggai, Sulawesi Tengah.

Menurutnya Kuasa Hukum Ahli Waris sudah hampir satu dekade hak atas tanah yang telah bersertifikat tersebut tidak dapat mereka miliki lagi karena sudah menjadi lapangan kilang gas.

“Sudah satu dekade hak atas tanah kami milik pak haji Jamin dan Nyonya Hadija telah diambil alih dengan cara buruk, padahal kami memiliki sertifikat hak milik,” ujar Suyono Ramli, SH

Ia memastikan dengan dijatuhkannnya vonis bersalah terhadap Bara Api salah satu warga yang terbukti turut dalam penggelapan lahan seluas 5 hektare tersebut. Maka, sudah selayaknya PT. Donggi Senoro legowo mengembalikan hak milik mereka.

“Kami masih menunggu itikad baik mereka, apalah artinya perusahaan sebesar itu jika masih suka mendzalimi hak rakyat kecil,” tandasnya menyampaikan masalah ini juga telah ditanyankan TV One berapa hari lalu ke Newsulsel.com.

Diketauhi Kilang LNG Donggi Senoro, dikelola oleh PT Donggi Senoro LNG dengan kepemilikan saham terbesar masih dimiliki Mitsubishi Corporation serta 25 persen lainnya dikuasai KOGAS....(Wr/Ns.c).



Lp. Habas
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.