KASAT RESKRIM POLRES GOWA GEREBEK TAMBANG ILEGAL


" Amanakan 8 Unit Mobil Truk Dan 1 Mesin Pompa Pengisap Pasir, Di Desa Manjapait Bonto Nompo Utara Kab Gowa "

Tambang Galiang C iligal di Desa Manjapait yang di gerebek pihak Polres Gowa 

NEWSULSELcom, Gowa - Selasa - Kasat Reskrim Polres Gowa, IPTU. Dona Biriadi pimpin langsung penggerebekan tambang ilegal didampingi Koramil dan Kepala Desa M. Limpo disaksikan masyarakat setempat.

Saat dilakukan pengerebekan tambang llegal Selasa 25 sekitar pukul 15:00 pemilik tambang sudah tidak berada di lokasi, anggota Polisi dari Polres Gowa mengamankan 8 unit mobil Truk dan 1 mesin pompa pengisap pasir yang berada di lokasi tambang galiang C.

Mesin pompa pengisap pasir yang di amankan petugas beserta 8 unit mobil Truk

Kasat Reskrim Polres Gowa IPTU. Dona Biriadi yang di konfirmasi wartawan Newsulsel.com, di lokasi tambang terkait penggerebekan tambang ilegal tersebut mengatakan. " saya belum bisa memberi keterangan sebab baru tahap penyelidikan, nanti besok ketemu di kantor Polres Gowa," katanya.

Kepala desa Manjapait Kec. Bontonompo Utara Gowa, M. Limpo, ditempat yang sama saat di lakukan pengerebekan mengatakan, " saya juga tidak tahu menahu siapa nama pengusaha tambang ilegal yang melakukan penambangan gunakan Mesin Pompa tersebut," ujarnya.

Beberapa warga Desa Manjapait yang berdomisili di sekitat tambang Ilegal berharap tambang tersebut di tutup pihak aparat terkait sebab lokasi dekat dari pemukiman dan mengbahakan kelestarian lingkungan hidup....(Wr/Ns.c).




Lp. Najamuddin
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.