DP. KPU YANG DI TUNTUT, KENAPA HAK KITA DI KORBANKAN


" Ini Bentuk Pencekalan Kepada Kita Sejak Awal, Maju Kembali sebagai Calon Wali Kota Dukungan Warga Makassar "

Petahana calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomnato (DP)

NEWSULSEL.com, Jakarta - Calon incumbent wali kota Makassar Mochamad Ramdhan Pomanto mengaku telah diperlakukan tidak adil dalam upayanya  kembali mencalonkan diri menjadi Wali Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Calon petahana yang akrab di sapa Danny Pomanto oleh warga Makassar itu mengungkapkan ada beberapa upaya penjegalan terhadap dirinya yang maju bersama Indira Mulyasari. Sejak awal hingga saat ini.

"Ada ketidak adilan yang luar biasa," kata Danny dalam program berita iNews Siang, di studio iNews TV, Jakarta, Kamis kemarin 26 April 2018.


Menurut Danny Pomanto (DP), penolakan MA, terhadap kasasi KPU Makassar mengenai keputusan PTTUN yang membatalkan surat keputusan pencalonan dirinya sebagai calon wali kota Makassar merupakan bagian dari 8 (delapan) penjegalan dirinya.

Yaitu, proses pindahnya dukungan delapan parpol kepada calon lain, lalu saat adanya hambatan saat verifikasi faktualnya sebagai calon dari perseorangan, banyaknya laporan tuduhan dugaan pelanggaran hukum kepada dirinya.

" Dua kriminalisasi, tiba-tiba ada aduan begitu banyak terhadap saya. Padahal kalau kasus, tentunya kelihatan," ujarnya, hukum itu seharusnya mengatur keadilan masyarakat. Dalam kasus ini, pihaknya sama sekali tidak diberikan ruang untuk membela diri.

" KPU yang dituntut, kenapa kita yang korbankan hakta (dieksekusi). Masak kami tidak diberi ruang membela diri," tuturnya....(Wr/Ns.c).




Lp. Putri
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.