ANTISIPASI MACET JELANG PUTUSAN MA TERKAIT KISRUH PILWALKOT MAKASSAR


" Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol DR. Masaluddin, SH. MH. Lakukan Pemetaan Jalur Alternatif Yang Dapat Dilalui "

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol. DR. Masaluddin, SH. MH

NEWSULSEL.com, Makassar - Jelang putusan Mahkama Agung (MA) Senin 23 April 2018 terkait kisruh Pilwalkot Makassar. Kasat Lantas.Polrestabes Makassar Kompol. DR. Masaluddin, SH. MH, petakan ruas jalan untuk menghindari potensi kemacetan arus Lalu Lintas yang akan timbul.

Hasil pemetaan yang di ekspos Kasat lantas Polrestabes Makasssar, Minggu 22 April 2018 dijelaskan, Jalur alternatif yang telah disetujui sesuai rapat dengan DPRD kota Makassar, Khusus Pengendara roda dua dan empat dari jalut arah selatan kabupaten Gowa, melewati.

Jalan Malengkeri, Dg Tata, Muh Tahir , Kumala, Dr Ratulangi, Kakaktua, Rajawali, Penghibur atau dapat melalui Kakaktua, Cendrawasih, Hasanuddin. Bisa juga melui jalur Kumala, Veteran Selatan, Veteran Utara, Bandang, Yos Sudarso selanjutnya menuju ke Tol Reformasi.

Peta rekayasa jalan Alternatif  Sat Lantas Polrestabes Makassar antisipasi kemacetan

Khusus untuk jalur ke arah Timur dari Kabupaten Maros, Tol Seksi IV Prontek, Tallasa City, BTP Selanjutnya ke Kabupaten Gowa, lalu ke Tol Seksi IV Prontek,Toll Reformasi, nusantara Baru, Nusantara , Riburane, Ahmad Yani, Sudirman, Haji Bau, Penghibur, Metro Tanjung Bunga, Barombong tembus di Kabupaten Gowa, Takalar dan seterusnya.

Masaluddin berharap Khusus untuk warga yang beraktivitas di dalam kota makassar tetap mewaspadai dimana titik terjadi unjuk rasa sebaiknya di hindari. Namun tidak perlu khawatir Pihak kepolisian tetap mengawal proses jalannya demokrasi ini.

" Kami sangat mengharapkan partisipasi dan pengertiannya seluruh warga masyarakat pengguna jalan baik yang melintasi maupun yang beraktivitas di kota makassar, semuanya bisa berjalan dengan baik tertib dan aman, Insya Allah bersama kita pasti bisa menjadikan Makassar tetap kondusif.” tutur Kasat Lantas Polrestabes Makassar.....(Wr/Ns.c).



Lp. Marwan Dg Liwang
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.