MUNCUL RUMOR PASCA PENGHENTIAN BANGUNAN DEVELOPER MILIK VENESIA EL
" Biaya Pengurusan IMB Sudah Habiskan Dana Sekitar 400 Juta Milik Pengembang Sejak 2017 Kenapa Izin Tidak Terbit "
Lokasi bangunan yang di hentikan Satpol PP Gowa Minggu lala muncul Rumor
Ns.com, Makassar - Gowa Senin (12/02) Penghentian bangunan Ruko dan Perumahan milik Venesia Edwar Lengkong oleh Satpol PP Gowa di jalan Agus Salim minggu lalu tanpa IMB, munculkan Rumor kemana aliran dana kepengurusan IMB sekitar 400 juta.
Informasi yang dihimpun New Sulsel.com dari mulut kemulut. Developer telah mengalirkan biaya kepengurusan IMB untuk pembangunan Ruko dan Perumahan yang ada dibelakang sekretariat kantor Bupati Gowa sejak 2017 lalu, hingga saat ini belum terbit.
Kepala Seksi pengendalian ruang dan Pemanfaatan ruang (PR - PR) Baharuddin, SH,MH, mengatakan, terkait tersebut, hubungi Kepala Dinas Prasarana Umum dan Penataan Ruang (PU-PR).
" Saya tak punya hak untuk berkomentar. Setahu saya, Developer milik ibu Venesia sudah punya izin Prinsip, ucap Baharuddin saat di konfirmasi diruang kerjanya beberapa hari lalu.
Kepala Dinas PU&PR Gowa, Ir. H. Muhammad Muandoap, yang kendak konfirmasi mengenai rumor aliran dana dari pengemban lagi keluar kantor menurut ajudan pribadinya.
Kadis DPKPP Pemda Gowa, Alwi Beddu, dan Syarif mantang kepada Kepala Seksi Penataan ruang bidang Tata ruang lingkup Dinas Prasarana Umum (PU) Gowa, yang dimutasi sebagai Kepala Seksi Satpol PP Gowa, juga belum dapat dihubungi......(Wr/Ns.c).
Baca berita terkait
- Developor Bangun tanpa IMB
- Developer Bandel
Lp. Najamuddin
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: