INI ALASAN POLRES GOWA TOLAK LAPORAN DUGAAN PEMALSUAN B1KWK


" Tidak Ada Laporan Yang Ditolak, Hanya Diarahkan Ke Panwaslu Terlebih Dahulu, Sesuai MekanismeTerkait Pemilu "

Dokumen lembaran B1KWK yang di Duga di Palsukan untuk mendukung salah 1 Paslon Gubernur 2018

Ns.com, Makassar - Gowa Sabtu (13/01) Lima orang warga di Kab Gowa yang datang ke Kantor Polres Gowa 4 januari 2018 lalu untuk melapor kecewa, sebab merasa laporannya ditolak, tidak ditindak lanjuti.

Perasaan kecewa ini disampaikan Rani salah satu dari lima warga Kab Gowa via telepon ke awak media terkait keinginannya untuk melapor dugaan tindak pidana umum pemalsuan tanda tangan dokumen dukungan untuk Paslon Pilgub 2018 di Polres Gowa.

Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga yang dikonfirmasi menjelaskan, tidak ada laporan yang ditolak hanya diarahkan terlebih dahulu ke panwaslu.

" Kalau melapor terkait Pemilu harus melalui mekanisme tahapan dan mekanismenya terkait pelanggaran Pemilu harus ke Gakumdu yang sebelumnya lewat Panwaslu," ungkap Shinto didampingi kabag humasnya AKP Tambunan.

Para warga yang menduga tanda tangannya dipalsukan pada lembaran dokumen B1KWK tidak melapor ke Panwaslu karena mereka menganggap yang dilaporkan masalah pemalsuan tanda tangan ke Polres Gowa, bukan masalah pelanggaran pemilu.....(Wr/Ns.c).





Lp. S Syam
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.