KOMISI YUDISIAL MENGKRITIK SISTEM PEMBINAAN DI MAHKAMAH AGUNG

" Tertangkapnya Hakim Dan Panitera PN Bengkulu Oleh OTT KPK, Bukti Sistem Upaya Bersih-bersih Tidak Berjalan "


Ns.com, Jakarta - Jumat (8/9) Komisi Yudisial (KY) mengkritik sistem pembinaan di Mahkamah Agung (MA) yang cenderung tidak berjalan. Beberapa kasus tangkap tangan sebelumya dinilai rangkaian bukti belum maksimalnya sistem pembinaan di lembaga tinggi hukum tersebut.

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan, tertangkapnya hakim dan panitera PN Bengkulu sekali lagi membuktikan sistem pembinaan di MA tidak berjalan. Dia mengimbau pimpinan MA lebih menggalakkan upaya bersih-bersih di tubuh lembaga peradilan ini.

"Bukan lagi "oknum', tapi ada sistem pembinaan yang tidak berjalan di MA," kata Farid. Usai Operasi tangkap tangan terhadap hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Bengkulu, 

Abdullah, Kepala Hukum dan Humas MA membantah hal tersebut, justru mengklaim semakin banyak hakim atau panitera yang kepergok korupsi, menunjukkan upaya bersih-bersih di tubuh Mahkamah Agung berjalan.

"Pembinaan yang dilakukan MA, dari pengadilan tingkat pertama sampai ke MA, sudah demikian kerasnya. Peraturan yang telah dikeluarkan MA dalam rangka melakukan pembinaan, pengawasan sudah cukup ketat, mulai dari penegakan disiplin, pembinaan, pengawasan serta pengaduan masyarakat," jelas Abdullah di Gedung MA, Jakarta, Jumat (8/9).

Abdullah juga mengklaim tertangkapnya hakim dan Panitera oleh OTT  juga berawal informasi dari internal MA ke KPK untuk ditindak, sebab seluruh hakim di bawah MA sudah dilarang keras bertemu dan berkomunikasi langsung dengan pihak yang berperkara.

"Apa yang terjadi kemarin merupakan hasil informasi dari MA yang disampaikan ke KPK. Memang di pengadilan tingkat pertama sampai tingkat banding, ada orang-orang yang dibina untuk memberikan informasi kepada lembaga," ungkanya menyikapi kritikan Komisi Yudisial RI........(Wr/Ns.c).




Lp. Putri
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.