DITJEN BELUM PENUHI PERMINTAAN STAFF AHLI ITE, PENYIDIK POLRESTABES MAKASSAR


" Dalam Kasus Penghinaan Yang di Lakukan Ibu Persit Saharuni Gunakan Akun FB Aulia Akram Dimedsos "


Ns.com, Makassar - Rabu (9/8/2017) kasus penghinaan di medsos oleh ibu Persit Kartika Chandra Kirana Saharuni yang ditangani Mapolrestabes makassar masih menunggu Staff Ahli ITE dari Dit Jen, jelas penyidik Arianto ke korban penghinaan ketika mempertanyakan proses penanganan kasus yang dialami via Whatsapp Selasa malam (8/82017). 

Untuk meyakinkan Hasni Ridwan korban penghinaan dimedsos, kasus yang dialami terproses, penyidik Polrestabes Makassar memperliahatkan resi pengiriman surat penyampaian permintaan staff ahli ITE via Tiki tertanggal (17/7/2017) ke Ditjen yang di tanda tangani Kasat Reskrim AKBP. Anwar H. SH. MH. 

Hasni Ridwan Korban penghinaan berharap agar pihak Ditjen dapat menindak lanjuti permitaan penyidik Polrestabes Makassar secara tertulis, via surat yang di kirim lewat Tiki. Agar menegakkan hukum aturan UU ITE, bisa berjalan dengan baik. 

" tidak sekedar jadi ancaman pidana penjara juga denda, bagi pelaku penghinaan dimedsos, dan juga dirumahnya seperti yang tertuang pada pasal dan UU ITE juga UU KUHP khususnya yang terkait penghinaan seperti yang saya alami" ungkap Hasni hari ini via Whasapp ke NewSulsel.com......(Rd/Ns.c).





Lp. Dg. Liwang
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.