BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 40 KILOGRAM SABU ASAL MALAYSIA KE INDONESIA

"Lima Tersangka Dan Pemilik Sabu Diamankan, Di Jalan Medan, Banda Aceh Kota, Ponton Labu, Aceh Utara "


Ns.com, Jakarta - Minggu (20/8) Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan penyelundupan 40 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia yang disimpan dalam dua kantong karung, diatas kapal milik Tajul yang dibawah Anak Buah Kapal (ABK) ke Indonesia. 

Lima orang tersangka dan pemilik sabu sabu ditangkap di jalan Medan Banda Aceh Kota, Ponton Aceh Utara, "Kami menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 40 kilogram sabu dalam dua kantong karung Jumat (18/8) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Sabtu (19/8). 

Tertangkapnya lima tersangka bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan. "Bermula dari kurir yang lebih dulu ditangkap, berkembang kepada Tajul sebagai transporter. Berdasarkan keterangan Tajul diketahui 40 kg sabu-sabu dari Malaysia milik Dahlan" sambung Arman. 

Selain barang bukti 40 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dan lima Orang tersangka, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Untuk pengembangan kasus, bongkar sindikat jaringan yang ikut terlibat didalamnya......(Wr/Ns.c).





Lp. Putri
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.