M PRASETYO. AKAN SEGERA PECAT JAKSA YANG KENA OTT KPK DI BENGKULU
" 3 Orang Yang Tertangkap, Satu Kantong Plastik Uang, Mobil Pajero Hitam Dititip Di Polda Bengkulu Sebelum di Bawa Ke Jakarta "
Ns.com, Jakarta - Jumat (9/6/2017) Jaksa Agung M Prasetyo akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi. Hal itu termasuk bagi oknum jaksa di Bengkulu Parlin Purba yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (8/6) malam pukul 23:30 WIB.
"Saya akan cepat, bukan cepat lagi, segera, serta-merta melakukan langkah tindakan tegas untuk memecat jaksa yang bersangkutan," ujar Prasetyo di Jakarta saat dihubungi News Sulsel.com via telepon setelah sholat Jumat tadi.
Sementara ini Kapala Kejaksaan Agung RI, masih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK apakah benar jaksa berinisial PP tersebut tersandung pidana korupsi atau tidak. Prasetyo akan meminta agar KPK segera mengkonfirmasi kepastian kasusnya.
"Saya minta pada KPK untuk mereka segera memberikan konfirmasi, kepastian, mengenai betul tidaknya jaksa itu terlibat dengan satu kasus korupsi, kalau memang betul tentunya kita tindak tegas," ujar Kajagung M Prasetyo.
Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bengkulu, Komisaris Besar Herman membenarkan adanya penangkapan terhadap Parlin Purba dan dua orang lainnya yakni pegawai BWSS VII Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Bengkulu dan satu orang kontraktor.
"Benar ada 3 orang. Jaksa, kontraktor dan pegawai BWSS VII," kata herman Jumat (9/6/2017) di Bengkulu lanjut Herman mengatakan pihaknya hanya menerima titipan tersangka yang saat ini telah dibawa ke Jakarta. "Soal berapa jumlah uang dan perkaranya, itu wewenang dan wilayahnya KPK silakan tanya langsung saja,” ujarnya.
Pantauan News Sulsel.com, di kantor gedung Kajaksaan Tinggi Bengkulu. Tim Penindakan KPK hari ini juga telah menyegel dengan memasangi garis polisi ruang kerja seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Parlin Purba. yang berada di lantai dua gedung Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Jalan S Parman, Kota Bengkulu......(Rd/Ns.c).
Lp. Putri SU
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: