DEMO DI KAJATI SULSELBAR DI WARNAI PELEMPARAN TELUR BUSUK


" Massa AMPAK Meminta Kajati SulselBar Tidak Tebang Pilih Mem P21 Kan Kasus Korupsi Dana Bintek di Kab. Enrekang "

Puluhan massa AMPAK demo di Kajati Sulsel dan lakukan aksi pelembaran telur busuk

NEWSULSEL.com, Makassar - Aksi demonstrasi unjuk rasa puluhan massa aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi (AMPAK) di kejati sul-sul, Senin 13 Agust 2018 terkait lambannya penanganan kasus korupsi berjamaah anggota legislatif kabupaten Enrekang.

Sejak Maret 2017 kasus korupsi dana bimtek yang pernah bergulir di rana Polda Sulsel dan di P19 kan hingga saat ini tiga legislator atas nama. Banteng Kadang, Arfan Renggong dan Mustiar Rahim belum ditangkap termasuk empat tersangka lain yaitu.


Sekretaris DPRD Kab Enrekang. dan penyelenggara (EO) Bintek DPRD Kab Enrekang atas nama Gunawan, Nawir, serta Nurul Hasmi, yang telah merugikan uang negara sesuai hasil audit dari BPKP mencapai Rp 855.095.650 dari total Rp 3,6 miliar.

Jendral lapangan aksi Bayu menegaskan, pihak yang menagani kasus ini jangan bermain-main, ini adalah aksi lanjutan dan tidak akan berhenti hingga kasus ini sampai ke pengadilan, sebab semua unsur pelanggaran sudah di lengkapi bukti penunjang dan saksi ahli telah di tambahkan oleh pihak polda.Sulsel.


Karena tak satupun dari pihak Kajati yang memangani kasus terebut untuk para demonstran di bawa terik matahari mendemo melakukan aksi pelemparan telur busuk sebagai bentuk mosi tdak percaya atas kinerja pihak Kajati Sulselbar, sambil membacakan tuntutannya.

1. Mendesak Kejati Sulselbar untuk sesegera mungkin mem p21 kasus korupsi dana bimtek DPRD Enrekang. 2. Meminta kejati sulselbar untuk tidak tebang pilih dan masuk angin dalam menangani kasus korupsi dana bimtek di Kab Enrekang. 3. Tangkap adili dan penjarakan pelaku korupsi dana bimtek DPRD Kab Enrekang. 4. Transparansikan penyalahgunaan dana bansos Kab Enrekang tahun anggaran 2014. 

Sebelum membubarkan Aksi pengunjuk rasa menyampaikan akan kembali aksi besok untuk mendengarkan penjelasan dari pihak kajati langsung tampa ada perwakilang aksi sebab aksi ini tidak ada yang mewakili.....(Wr/Ns.c).




Lp. Herman
Editor. Andi PW





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.