DIDUGA POLSEK BIRINGKANAYA LAKUKAN PEMBIARAN TERJADI AKSI BERANDALAN


" Hingga Saat Ini Lima Pelaku Pelemparan Rumah Warga Di BTN Bulorokeng Tidak Tertindaki Mala Pelaku Menyebar Teror "

Mako Polsek Biring Kanaya Poros Kapasa Raya Makassar

NEWSULSEL.com, Makassar - Aksi pelemparan rumah warga di komplek BTN Bulorokeng yang di lakukan oleh sekelompok berandalan yang di pimpin lelaki Indra sesui bukti Tanda Penerimaan Laporan No : TPL / 715 /VII/2018/RESTABES MAKASSAR/SEk B. KANAYA.hingga kini pelaku belum ditangkap.

Bukti pengrusakan akibat pelemparan dan bukti tanda penerimaan laporan Polisi

Menurut informasi yang diterima Newsulsel.com via telepon tadi malam hingga siang tadi, aksi pelemparan terjadi 09 Juli 2018 lalu sekitar pukul 24:00 mengakibatkan kaca pintu rumah warga hj. Mariani pecah. 

" Saya sudah sering bolak balik ke Polsek Biringkanaya tuk pertanyakan penanganan kasus pelemparan rumah saya, tapi hingga hari ini pelaku yang masi sering meneror akan kembali melakukan penyerangan tidak ditindaki, padahal bukti-bukti sudah diamankan pihak Polsek," keluh Hj Mariani siang tadi.


Kanit Res Polsek Biring Kanaya yang di konfirmasi tadi malam pukul 23:30 Wita menanggapi dugaan pihak keluarga korban pelapor mengatakan, Polsek diduga lakukan pembiaran aksi pelemparan yang dilakukan oleh sekelompok berandalan di BTN Bulorokeng.

" itu tidak benar sebab pasca kejadian anggota polisi langsung KTP, kami malah sampai saat ini menggu anak korban untuk mengantar kami kerumah pelaku, jangan sampai kita salah tangkap," jelas Kanit Res Polsek Biring Kanaya.


Suami pelapor mengatakan mestinya pihak polsek tidak melibatkan anak saya jika hendak menangkap pelaku sebab itu tugasnya dan semua sudah disampaikan ke penyidik ciri dan alamat pelaku, " jika dalam waktu dekat para pelaku juga belum tertangkan, saya akan lapor ke propam terkait kinerja penyidik dan minta Kapolres copot kaposek Biring Kanaya," pungkasnya ke Newsulsel.com....(Wr/Ns.c).




Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.