TERINDIKASI KORUPSI, OPM AKAN MELAPORKAN PROYEK DINAS KESEHATAN KE KAJATI
" Demi Penegakan Supremasi Hukum, Agar Tercipta Penyelengaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN sesuai UU No. 28 Thn 1999 "
NEWSULSEL.com, Makassar - Setelah beberapa kali aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan kota Makassar, Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa [OPM] dalam waktu dekat ini akan melapor secara resmi di Kejaksaan Tinggi sulselbar.
Ini terkait dengan supremasi hukum dan penyelengaraan negara yang bersih dan bebas KKN sesuai dengan UU No. 28 tahun 1999.
Hal ini terkait dengan kegiatan proyek pekerjaan pembangunan puskesmas Mangasa Dinas kesehatan kota Makassar APBD pokok tahun 2017 dengan anggaran berkisar 53 M paada rehabilitasi 4 puskesmas yang dikelola oleh PT. Tiara Teknik Koruption.
Dalam proyek ini pagu anggaran sebesar 3 M,HPS dengan anggaran 2,9 M dengan nilai kontrak berkisar 2,7 M.
Agung purba latowu selaku ketua umum menegaskan bahwa temuan ini akan kami serahkan langsung ke pihak kejati sulselbar untuk secepatnya dilakukan penyelidikan.
Hal ini dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sebab "KORUPTOR ADALAH PENGHIANAT BANGSA," seharusnya Dinas kesehatan kota Makassar lebih fokus pada pelayanan prima, akan tetapi itu berbanding terbalik dengan adanya pembangunan proyek puskesmas yang terindikasi korupsi.
Kami berharap kepada pihak kejati sulselbar agar lebih kooperatif dalam menjalankan amanah sebagai penegak Hukum terkhusus tindak pidana korupsi dan kamipun berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas....(Wr/Ns.c).
Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW




Tidak ada komentar: