OPM, SEGERA LAPORKAN KEMBALI PENYELENGGARA DINAS PERTANIAN BONE KE KAJATI SULSELBAR
" Terkait Pengelolaan APBD Tahun 2015 Dengan Anggaran Berkisar 7,8 M Yang Diduga Terindikasi Korupsi "
Unjuk rasa OPM di depan Kejaksaan Tinggi Sulselbar
NEWSULSEL.com, Makassar - Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) dalam waktu dekat ini akan kembali melapor secara resmi ke Kejaksaan Tinggi SulSelBar, demj penegakan supremasi hukum dan penyelengaraan negara yang bersih dan bebas KKN sesuai dengan UU No. 28 tahun 1999.
Hal ini terkiat dengan adanya indikasi dugaan korupsi pada proyek pengadaan pupuk dan benih serta program UPSUS Nasional peningkatan produksi padi, jagung, kedelai dinas pertanian Kab. Bone APBD tahun 2015 dengan anggaran berkisar Rp. 7,8 M.
Aktifis OPM serahkan Berkas ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar
Hanief Faqi salah satu tim investigasi OPM menegaskan, berdasarkan pemantauan tim investingasi OPM di duga kuat terjadi Mark up anggaran dalam bantuan tersebut, tidak tepat sasaran. Sehingga temuan tersebut akan di serahkan langsung ke pihak kejati sulselbar untuk secepatnya dilakukan penyelidikan.
Hanif menambahkan, bantuan pengadaan pupuk dan benih terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara berkisar 1,6 M, berdasarkan sumber kelompok tani dana program UPSUS diduga tidak disalurkan langsung ke kas kelompok tani tetapi kelompok tani hanya menerima berupa barang baik pupuk maupun benih.
" Fatalnya lagi bantuan bibit padi di desa Panyili kec. Palakka terindikasi diselewengkan dan tidak mencukupi untuk lahan 25 HA," ungkapnya
Kami berharap kepada pihak kejati sulselbar agar lebih kooperatif dalam menjalankan amanah sebagai penagak Hukum terkhusus tindak pidana korupsi sebab kami pun berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas....(Wr/Ns.c).
Lp. Herman Taruna
Editor. Andi PW




Tidak ada komentar: