UNJUK RASA RATUSAN MASSA AMPLI DI SIKAPI POLDA SULSEL


" Guna Mempercepat Penanganan Kasus Pengrusakan KRM 5 Orang Perwakilan Massa Ampli Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor "

Aksi massa AMPLI menuntut pengrusakan dan alih fungsi Kebun Raya Massenrempulu di sikapi Polda Sulsel

NEWSULSEL.com, Makassar - Unjuk rasa ratusan massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPLI) di Polda Sulawesi-Salatan pada Kamis 19 April 2017 mulai menemukan titik terang.

Kasubdit 3 Ditkrimum, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa laporan atau tuntutan pengunjuk rasa Ampli diterima dan secepatnya akan ditindaklanjuti.

“Guna mempercepat penanganan kasus ini maka 5 orang perwakilan Massa Aksi diperiksa sebagai saksi pelapor dan meminta masyarakat Enrekang terus memonitoring kasus ini, apalagi akan ada penyelidikan langsung di kebun raya kabupaten Enrekang.,”ungkap Bambang Kamis sore kemarin.



5 orang perwakilan massa aksi unjuk rasa AMPLI di periksa sebagai saksi pelapor

Muh Wildan Rafzanjaningrat salah satu koordinator aksi yang juga dimintai keterangan sebagai saksi menegaskan kepada pihak Polda sulsel agar secepatnya menuntaskan kasus ini apalagi kasus ini sudah bergulir di rana Polda selama 1 Bulan.

Apa lagi yang menjadi alasan pihak Polda Sulsel, kami sudah melaporkan kasus ini sebulan yg lalu dengan bukti autentik yang lengkap tapi kenapa bisa belum ada perkembangan pada kasus ini.

"Jika memang pihak Polda sulsel tidak mampu menuntaskan kasus ini, maka kami akan tembuskan ke mabes polri sebagai institusi kepolisian nomor satu di Negeri ini," tutur Wildan....(Wr/Ns.c).



Lp. Herman
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.