ADA APA DENGAN PENYIDIK POLDA SULSEL KITA YANG TANGANI SENGKETA LAHAN DI SAILONG


" Pasang Police Line Dilokasi Lahan Status KUO, Diterobos Salah Satu Pihak Yang Bertikai, Penyidik Tidak Lakukan Tindakan "

lahan sengketa yang dalam proses penyidikan dipagari salah satu pihak yang bertikai

NEWSULSEL.com, Gowa - Ketua Koalisi LSM Makar Syafriadi Djaenaf yang lakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian sengketa lahan Soe Dg Lalang di Dusun Sailong, Sunggumanai, Patallassang Gowa, mempertanyakan netralitas dan profesional penyidik yang menanganinya.

Sebab lahan yang di kelola Dg Lalang warisan dari orang tuanya sejak puluhan tahun lamanya, ada juga mengklaim sebagai miliknya, lahan tersebut di pasangi garis police line oleh pihak penyidik Kanit IV Harda II Ditreskrimum Polda Sulsel Kamis 19 Oktober 2017 lalu, 4 hari kemudian diterobos salah satu pihak yang bertikai.

Lahan warisannya Dg Lalang setelah di pasangi garis polisi dibiarkan diterobos

" Ada apa dengan Penyidik Polda Kita Kompol. Muh Yusuf A dan ÃŒPTU. Nawir saat di sampaikan lewat Whatsappnya Police Line yang di pasang di serobot salah satu pihak yang bertikai, tidak ditindaki aparat malah lahan yang bertatus Kuo tersebut dipagar serta ditimbun dan diratakan dengan Dozer" terang Syafriadi, Dan melanjutkan.

" Tanaman pisang dan jagung siap panen yang ada di dalam lokasi, dirobohkan, hingga Soe Dg Lalang mengalami kerugian, Konyolnya lagi Dg Lalang yang.dilapor lakukan pengrusakan lahan," Ucap Denmang sapaan akrap Ketua LSM Makar tersebut.


Soe Dg Lalang mengatakan saya keluar meninggalkan lahan tersebut saat petugas memasang Garis Polisi demi kelancaran proses hukum, dan mempercayakan pihak penyidik Polda menyelesaikan sengketa ini dengan baik.

" ternyata seperti ini garis polisi yang di pasang seakan akan hanya digunakan sebagai senjata, kedok untuk menguasai lahan warisan orang tua saya tanpa ada proses yang jelas, apa namanya ini jika aparat kita dikendalikan pihak tertentu," tutur Dg Lalang.

Hingga saat ini Humas Polda Sulsel yang di konfirmasi via Whatsapp dan SMS lewat nomornya Jumat 27 April 2018 kemarin, terkait rilis sengketa lahan di Sailong yang dikirim sumber ke Newsulsel.com belum terjawab hingga berita ini di publilasikan.....(Wr/Ns.c)



Lp. Sumber
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.