ADA APA, APARAT POLRES GOWA TUTUP TAMBANG BERIZIN MILIK HARIANTO


" Agus, Ini Tindakan Semena-mena, Kita Akan Laporkan Ke Polda Sulsel, BBM Diambil Tanpa Sepengetahuan Pemilik Tambang "

Berkas Izin tambang milik Harianto yang dikeluarkan Pomprov Sulsel

NEWSULSEL.com, Gowa - Penutupan salah satu usaha tambang galian c yang memiliki Izin dari Provinsi Sulsel di Desa Belapungranga Kec Parangloe Gowa milik Harianto oleh pihak Reskrim Polres Gowa Selasa 10 April 2018 lalu munculkan reaksi.

Harianto merasa heran dan bingung atas tindakan aparat penegak hukum yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa IPTU. Donna Briadi menutup tambang milikya, tanpa alasan yang jelas, dan tambang kemudian dipasangi garis polisi.

" Selain penutupan tambang tersebut solar dalam tangki alat berat sebanyak 2 jerigen isi 35 dikeluarkan dengan cara di hisap. Senin 16 April dini hari petugas kembali mengambil solar dalam tangki alat berat tampa pemberitahuan ke kami," ungkap Harianto siang tadi.

Agus Salim, SH Pengacara Harianto saat diwawancarai reporter Newsulsel.com

Agus Salim, SH pengacara Harianto mengatakan ada apa polres gowa hanya memeriksa tambang galian c milik harianto, yang kita sudah tau ada beberapa tambang beroperasi diwilayah Polres Gowa dan.

" Ini tindakan sewenang wenang aparat Polres Gowa, menutup tambang yang memiliki Izin, terindikasi lakukan tindakan kriminal mengambil BBM milik pengusaha tambang yang ditutup secara diam dian dini hari tadi," Kata pengacara Harianto ke reporter Newsulsel.com.

Sayangnya Kapolres Gowa AKBP. Shinto Silitonga yang hendak di konfirmasi Newsulsel.com siang tadi terkait kejadian tersebut via telepon tidak diangkat, lewat SMS pun juga tidak dibalas hingga berita ini dipublikasikan sesuai pengakuan Harianto dan pengacaranya....(Wr/Ns.c).




Lp. Koorlip Ns
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.