9 ORANG WARGA PESTA BALLO DI SUKAMAJU 10, INI AKIBATNYA.


" Digelandang Ke Mako Polsek Kukang, Oleh Anggota Resmob Yang Dipimpin Panit 2 Reskrim IPDA. Roberth "

Ini akibatnya pesta miras jenis Ballo di jalan Sukamaju 10

NEWSULSEL.com, Makassar - Anggota Resmob Polsek Panakkukang gelandang 9 orang yang sedang berpesta miras jenis Ballo di Jalan Sukamaju 10, Minggu 29 April 2018 sekitar Pukul 23:30 wita, dipimpin Panit 2 Reskrim IPDA. Robetrh Haryanto Siga ke Mako Polsek Kukang.

Adapun Identitas ke 9 orang tersebut 5 warga Sukamaju yaitu : 1) Arman 24 Thn, Sopir Mobil. 2). Firdaus 27 Thn Buruh bangunan. 3). Igar 20 Thn Buruh harian. 4) Aryo 19 Thn Pengangguran 5). Yohanis Unawekla 43 Thn Wiraswasta.

4 orang lainnya ada yang berdomisili di Jalan Sukaria yaitu. 1) Rinaldi 20 Thn 2), Yanto 21 Thn pengangguran 3) Ari arifin 20 Thn Buruh bangunan dan Rangga 22 Thn warga Jl. Sukabumi, selain ke 9 orang yang berpesta miras anggota brimob mengamankan barang bukti 1 Jirgen Ballo dan 1 Ceret warna hijau.

Saat ini ke 9 orang tersebut masih berada di Mako Polsek Panakkukang untuk diambil keterangannya dan di lakukan pembinaan, kejadian ini juga telah di laporkan ke Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Irwan Anwar.....(Wr/Ns.c).



Lp. Herman
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.