PEMPROV SULSEL, NURDIN ABDULLAH JANGAN ASAL BICARA


" Kami Tidak Ternah Menghalangi Dan Menghambat Perizinan, Smelter Selalu Akan Dioperasikan Mulai Pertengahan 2015 "

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov Sulsel

NS.com, Makassar - Pernyataan Calon Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat debat kandidat, yang menuding Pemprov Sulsel menghambat proses perizinan di Kawasan Industri 11 Bantaeng (Kiba) menunculkan tanggapan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, AM Yamin mengatakan, selama ini kewajiban provinsi terkait perizinan telah diselesaikan. 

" Kami tidak pernah menghalangi dan menghambat, seluruh kewajiban provinsi terkait perizinan, bahkan memfasilitasi Pasca izin diberikan, sehingga pernyataan Nurdin Abdullah Dianggap tak berdasar. Untuk itu pasangan calon nomor urut 3 di pilgub Sulsel jangan asal bicara," kata AM Yamin Kamis 29 Maret 2018.

Selain itu, Yamin menyinggung mengenai pembangunan pelabuhan Bantaeng. “Beberapa waktu lalu, kami fasilitasi mereka untuk rapat bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, tapi pihak Pemda Bantaeng tak datang,” jelasnya. 

Soal rencana ekspor nikel hasil industri smelter. Yamin menyebutkan rencana tersebut sudah ada sejak tahun 2015 lalu. 

“Smelter selalu akan dioperasikan mulai pertengahan 2015, memang persiapan sudah ada. Mereka sudah janji tahun ini sudah jalan, semoga bisa diwujudkan,”terangnya....(Wr/Ns.c).



Lp. Marwan
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.