KPK AKAN UMUMKAN PESERTA PILKADA 2018 YANG AKAN JADI TERSANGKA




" Penyelidikan, Ekspose Kasus Telah Dilakukan Di Depan Para Pimpinan KPK, Disetujui Ada Beberapa Terindikasi Kuat lakukan Korupsi "

Ketua KPK, ada 386 transaksi mencurigakan dari beberapa peserta Pilkada serentak 2018

NS.com, Jakarta - Minggu (11/03). Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang bakal ditetapkan sebagai tersangka setelah Sprindik terbit.

Agus Raharjo menyatakan, proses penyidikan jalann 90%, Ekspose kasusnya sudah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Kasusnya juga sudah disetujui oleh para pimpinan KPK untuk naik ke penyidikan.

" Artinya, penyelidikan terhadap mereka tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," kata Agus, lewat pesan singkat

Sebelumnya, Kerua KPK Agus Raharjo mengatakan, potensi korupsi meningkat menjelang Pilkada serentak 2018. Ada 386 transaksi mencurigakan dari beberapa Peserta Pilkada.

" Ada beberapa yang sekarang running di Pilkada terindikasi sangat kuat mereka melakukan korupsi," ujar Agus namun, enggan menyebut jumlah pasti peserta Pilkada yang diincar KPK dan mengatakan.

" Calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi. Namun, hal ini masih menjadi pembahasan kelima pimpinan....(Wr/Ns.c).




Lp. Putri
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.