DPRD GOWA GELAR RDP POLEMIK PEMBANGUNAN RUKO DI BELAKANG KANTOR BUPATI GOWA


" Ketua Kaolisi LSM MAKAR Minta Rekomendasi Lakukan Pembokaran Sebagai Efek Jera Ke Investor Nakal "

RDP diruang sidang Paripurna DPRD Gowa terkait bangunan Ruko di belakang ktr Bupati Gowa 

NS.com, Makassar - Sungguminasa Gowa. Hasil gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa, terkait bangunan Ruko dibelakang Kantor Bupati Gowa Senin 26 Maret 2018 dihadiri.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Indra Setiawan Abbas beserta stafnya. Kadis PU dan Penataan Ruang Monduap, beserta stafnya, Kepala Dinas Perhubungan, Abdul Kadir juga stafnya.

Suasana diruang Sidang Paripurna yang sempat memanas

Ketua Koalisi LSM MAKAR Syafriady Djenaf, dan Ketua LSM Somasi serta Aktivis Mahasiswa HIPMA Gowa cabang Somba Opu yang hadir minta Rekomendasi di lakukan pembokaran sebagai egek jera ke Investor Nakal.

RDP sempat memanas sebab diduga ada ketimpangan wewenang pemberian izin dan bahkan dokumen izin prinsip dari Dinas PUPR seakan disembunyikan lantaran tidak dimunculkan dalam sidang yang di gelar DPRD Gowa.

Sementara Syafriyadi Djenaf Ketua Koalisi LSM MAKAR sebelumnya meminta dilakukan RDP mengungkapkan Polemik pembangunan Ruko yang ada di belakang Mantor Bupati Gowa. tersebut hasilnya.

" Kami dari LSM MAKAR minta RDP DPRD Gowa, rekomendasikan pembongkaran untuk beri efek jera ke Investor nakal," ungkapnya....(Wr/Ns.c).





Lp. S Syam
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.