PERINTAH AKP EDY SABARA: SOPIR DAN PENJUAL IKAN DI TANGKAP


" Spesialis Pencongkel Sadel Sepeda Motor, Pelaku Kejahatan Pencurian Sebanyak 10 Kali Diberbagai Tempat "

Dua tersangka spesialis pencongkel sadel motor dan pembobol Ruko

" NS,com, Makassar - Senin (26/02) Saparuddin alis Sapa (20), sopir warga jalan Panampu dan Irfan alias Ifang (20) penjual ikan warga jalan Barukang ditangkap pukul 03:00 wita oleh Tim Resmob Polda Sulsel di jalan Sabutung Baru.

Penangkapan Sapa dan Ifang atas dasar laparan Polisi No SKKB/1/44/XI/2017/Sek.ujung tanahn, dan Laporan Polisi no SKKB/10/II/2018/Spkt/sek ujung tanah, serta perintah Kanit Resmob Polda Sulsel AKP. Edy Sabara.

Informasi yang di terima New Sulsel.com pagi tadi, 2 orang lelaki tersebut adalah pelaku pencurian spesialis pencongkel sadel sepeda motor di beberapa Puskesmas, bobol rumah, di Barukang, Pannampu, serta Ruko Pasar Cidu, Sentral dan Panampu, yang di akui tersangka.

Saat ini ke 2 tersangka spesialis pencongkel.sadel sepeda motor dan pembobol rumah dan ruko di beberapa pasar berada di tahanan Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar, untuk.mempertanggung jawabkan semua perbuatannya....(Wr/Ns.c).




Lp. Hisbullah
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.