DEVELOPER MEMBANDEL DITEGUR DINAS PKPP GOWA MEMBANGUN TANPA IMB INI AKIBATNYA.


" Satpol PP Menghentikan Pembangunan Ruko Dan Perumahan Dijalan Agus Salim Yang Mengabaikan Surat Panggilan Menghadap "

Satpol PP Pemda Gowa menghentikan kegiatan pembangunan Ruko dan Perumahan tanpa IMB

Ns.com Makassar - Gowa, Selasa (06/02) Pemda Gowa melalui Satpol PP akhirnya menghentikan kegiatan pengembang yang bangunan Ruko dan Perumahan tanpa IMB, milik Venesia Edwar Lengkong di Jalan Agus Salim.

Sebelumnya telah di beritakan New Sulsel.com, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan (PKPP) Gowa, telah melayangkan surat teguran keras 1 Februari 2018 ke pengembang yang membangun tanpaa IMB.

Penghentian kegiatan pembangunaan Ruko dan Perumahan tanpa IMB seluas 11.784 di jalan Agus Salim, milik Venesia Edwar Lengkong siang tadi atas perintah Wakil Bupati Gowa yang di pimpin Kasatpol PP dan Kabid DPKPP Gowa Arinto Abbas jadi tontonan gratis masyarakat disekitar lokasi
,,,,,,(Wr/Ns.c).




Lp. Najamudin
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.