BEREDAR ISU MIRING PENANGKAPAN NARKOBA BERUJUNG 86 DIWILAYAH POLRES GOWA
" Kasat Narkoba Polres Gowa Menjamin Tidak Ada Anggota Dari Unitnya Lakukan Penangkapan Seperti Yang Dimaksud "
AKP. Aswan, Jamin tidak ada dari unitnya lakukan penangkapan seperti yang dimaksud
Ns.com, Makassar - Gowa Selasa (06/02) Isu miring beredar terkait penangkapan pelaku penyalagunaan Narkoba yang berujung 86 oleh oknum Polisi diwilayah Polres Gowa jika benar ini berarti telah mencoreng upaya Polres Gowa dalam memberantas tindak kejahatan selama ini.
Informasi yang di himpun New Sulsel.com dari salah satu LSM yang konsen diwilayah Kabupaten Gowa juga mengetahui adanya isu miring oknum Polisi melakukan penangkapan narkoba akhir januari 2018 diwilayah Polres Gowa.
" Selasa malam akhir Januari 2018 lalu, 2 warga Desa Belapungrangan, Parangloe inisial F ditangkap saat melintas di Jl. Tun Abdul Razak depan Citra Land Celebes dan seorang yang belum teridentifikasi berhasil melarikan diri" ungkap Sumber yang di hubungi via telepon dibenarkan anggota LSM yang mengetaui kejadian tersebut.
Pengakuan salah satu warga yang di hubungi via telp dibenarkan anggota LSM yang mengetahui kejadian tersebut
Pelaku dikabarkan menguasai satu paket shabu-shabu saat mobil Avanza merah yang dikemudikan dicegat orang yang mengaku anggota dari Polres Gowa. Yang kemudian diduga kuat diselesaikan dengan cara melakukan tarnsaksi uang 86 puluhan Juta rupiah.
Kasat Narkoba Polres Gowa AKP. Aswan yang dikonfirmasi diruang kerjanya, mengatakan tidak mengetahui adanya isu miring beredar, ada tangkapan Narkoba.diwilayah Polres Gowa berakhir dengan cara 86.
" Saya menjamin tak ada anggota dari unitnya yang melakukan penangkapan seperti yang dimaksud dan berujung 86 " ungkap Kasat Narkoba meskipun masalah ini sudah beredar di sejumlah media online.....(Wr/Ns.c).
Lp. S Syam
Editor. Andi PW



Tidak ada komentar: