ERWIN HARI INI RESMI DI TETAPKAN TERSANGKA OLEH POLDA SULSEL


" Ini Kasus Baru, Terkait Korupsi Pengadaan di Makassar. Nanti Kita Akan Rilis Secara Rinci Penetapan Ini "

Kabid Humas Polda Sulsel, Komber Pol Dicky Sondani

Ns.com, Makassar - Selasa (23/01) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Erwin Syafruddin Hayya (43) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Tim Penyidik Tipikor Polda Sulsel.

Erwin ditetapkan tersangka oleh Tim penyidik Tipikor Polda Sulsel. Terkait kasus baru di Kota Makassar. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat dikonfirmasi di Mapolda Sulsel.

"Hari ini sudah ada penetapan saudara Erwin Hayya, sebagai tersangka dugaan kasus Korupsi di Makassar , dari tim penyidik tipikor " ungkap Dicky.

Kombes Pol Dicky menjelaskan, Erwin ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait kasus dugaan korupsi pohon Ketapang atau kasus Kerajinan Sanggar lorong UMKM.

"Ini kasus baru lagi, soal kasus dugaan korupsi pengadaan di Makassar. Nanti kita akan rilis secara rinci kasus terkait penetapan ini," jelas Dicky Sondani....(Wr/Ns.c).




Lp. Herman
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.