ALIANSI UMAT ISLAM BERSATU SULSEL TOLAK PERPPU ORMAS

" Cabut Perppu Ormas no.2 tahun 2017, Yang Ditolak Oleh Anggota DPR RI karena Jelas Sangat Merugikan Umat Islam "


Ns.com, Makassar - Senin (23/10)Ratusan massa ummat Islam yang bergabung dalam Aliansi Umat Islam bersatu Tolak Perppu Ormas no, 2 tahun 2017 dangan menggelar aksi demo di Makassar.

Aksi ratusan peserta demo dimulai dari depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlanjut ke Fly Over. Dengan mengunakan pengeras suara dan membetangkan spanduk penolakan yang di anggap merugikan ummat Islam.

Para demonstran dari berbagai elemen masyarakat juga tokoh Sulsel dan organisasi islam secara bergantian melakukan orasi, memberikan gambaran tentang bahayanya Perppu Ormas No. 2 tahun 2017, sehingga harus segera di cabut.


Sebab Perppu di anggap menghambat dakwah dan cacat Hukum. Ratusan Peserta aksi yang berada di luar aspirasipun bersemangat dan terus menuntut agar Perppu Ormas no.2 tahun 2017 segera di cabut dan ditolak oleh anggota DPR RI karena sudah jelas sangat merugikan umat Islam. 

Perwakilan dari Aliansi selanjutnya diterima baik oleh H.Saharuddin Alrif, S.Ip yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Nasdem dan menerima Pernyataan Sikap Aliansi yang diwakili oleh KH.Mustari Ago selaku ketua Aliansi. 

Saat berada di ruang aspirasi KH.Mustari Ago mengungkapkan bahwa jika sampai Perppu ini disahkan maka akan meniadakan proses pengadilan, itu berarti menjadikan negara ini menjadi negara Kekuasaan, bukan lagi hegara hukum. 

"Perppu tersebut cacat secara formil prosedural karena tidak ada kegentingan memaksa. Demikian juga cacat secara materil substansial karena adanya pasal karet multitafsir dan sangat berpotensi terjadinya abuse of power (penyalahgunaan wewenang) sehingga mengarah ke tindakan refresif dan diktator," ungkap KH.Mustari Ago.....(Wr/Ns.c).




Lp. Pong/liwang
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.