POLRI TAHAN ASMA DEWI DI POLDA METRO JAYA.

" Asma Dewi Disebut-sabut Bagian Dari Tamasya Al Maidah. Gerakan Tersebut Aktif Saat Pilkada DKI Jakarta April 2017 "


Ns.com, Jakarta - Selasa (12/9) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan alasan dipindahkannya tersangka kasus ujaran kebencian, Asma Dewi, dari Mabes Polri ke Rutan Polda Metro Jaya.

"Mabes sedang direnovasi, terus tidak ada rumah tahanan," ujar Argo, kepada New Sulsel.com Senin (11/9/2017). Argo menjelaskan, meski dititipkan, kasus ujaran kebencian yang menjerat Asma Dewi tetap ditangani Mabes Polri. " Asma Dewi dititipkan ke Polda. Tapi kasus Asma Dewi yang tangani Mabes," ujarnya. 

Penangkapan Dewi merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebelumnya, polisi meminta PPATK menelusuri 14 rekening yang diduga terkait dengan kelompok Saracen. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka kelompok Saracen menawarkan proposal ke sejumlah pihak. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai kesepakatan. 

Mulanya, polisi menangkap Dewi karena mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan terhadap agama serta ras tertentu. Dari pengembangannya, diketahui Dewi menransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen. 

Kelompok tersebut sebelumnya diciduk lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA di media sosial. Nama Asma Dewi disebut-sebut bagian dari Tamasya Al Maidah. Gerakan tersebut aktif saat Pilkada DKI Jakarta pada April 2017.......(Wr/Ns.c).


Lp. Putri
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.