NAPI NARKOBA VONIS 10 TAHUN KABUR DARI LAPAS KELAS II PAREPARE


" Kapolsek Bacukiki Datangi TKP Temui Kalapas, Fendy Lari Panjat Dinding Gunakan Bekas Tiang Lampu "


Ns.com, Parepare - Minggu (24/9) Sekitar pukul 08:00 Wita, Kapolsek Bacukiki bersama anggotanya mendatangi Lapas Kelas II Parepare terkait Fendy 40 tahun narapidana yang di vonis 10 tahun melarikan diri.

Kejadian di perkirakan pukul 18:15 Wita dengan cara memanjat dinding bangunan menggunakan bekas tiang lampu. lewat atap menuju kearah belakang dan memanjat kembali dinding besi berkawat duri.

" Fendy Lari gunakan bekas tiang lampu listrik memanjat atap, dinding, pagar besi berduri di bagian belakang, Lapas Kelas II Parepare" jelas petugas lapas ke New Sulsel.com ketika di konfirmasi malam tadi larinya narapidana yang telah di vonis 10 penjara oleh pengadilan sejak tahun 2009 lalu....(Wr/Ns.c).




Lp. Pongkor/Lee
Editor. Andi PW

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.