ANGGOTA BRIMOB GADUNGAN RAMPAS KENDARAAN BERMOTOR RODA 4


" Dedi Sumantri Sudah 8 Tahun, Gunakan Seragam Atribut Polri dari Satuan Brimob Kelapa Dua Pangkat IPTU "


Ns.com, Bogor - Jumat ( 22/9) Hingga hari ini Dedi Sumantri anggota Brimob gadungan, warga Kampung Tajur Halang RT. 003 RW.002 Kelurahan Tajur Halang Kecamatan Cikeruh Kabupaten Bogor, masih di proses pihak kepolisian setempat terkait perampasan dan pemalsuan identitas gunakan atribut dan seraga Polri.

Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat Kamis (21/9), adanya oknum anggota Brimob berpakaian seragam lakukan perampasan kendaraan bermotor roda 4 dengan memperlihatkan Surat Tugas dari Leising Arjuna ke pemilik kendaraan dirampas.

Leon Bravo petugas yang menerima laporan dari masyarakat segera menindak lanjuti penyelidikan, mengamankan pelaku yang akhirnya di ketahui sebagai anggota polisi gadungan dari satuan Brimob kelapa dua berpangkat IPTU.

Selain Dedi, petugas juga mengamankan Atribut dan pakaian dinas Brimob Kelapa Dua, 1 unit mobil kendaran oprasional, senjata sofgun, KTP dengan identitas pekerjaan polri, kartu keluarga keluaran disdukcapil kabupaten Bogor untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut......(Wr/Ns.c).





Lp. Pongkor
Editor. Andi PW


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.