KPK, PENGAKUAN AMIEN RAIS MENERIMA DANA OPERASIONAL DARI SOETRISNO
" Proses Persidangan Perlu Diikuti Terlebih Dulu. Pertimbangan Hakim Dalam Vonis Siti Fadilah Nantinya Akan Menjadi Rujukan KPK "
Ns.com, Jakarta - Jumat (2/6/2017) Aktivis Antiraswah icon ICW Febri yang di lantik 6 Desember 2016 lalu, jadi Jubir KPK terkait Press Conference di Gandaria rumah Amien Rais "mengakui menerima uang dari Soetrisno Bachir untuk kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan" perihal uang itu berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang menjerat Siti Fadilah Supari, Amien tak mengetahuinya.
Juru bicara KPK Febri menegaskan proses persidangan perlu diikuti terlebih dulu. Pertimbangan hakim dalam vonis Siti nantinya akan menjadi rujukan KPK. Dalam surat tuntutan Siti, Amien disebut menerima total Rp 600 juta. Lalu apakah KPK akan meminta pengembalian uang itu?
"Sejauh ini kami masih menunggu proses persidangan, nanti kita lihat di putusan hakim. Hakim akan lihat salah satu unsur yang dilihat adalah memperkaya diri sendiri atau orang lain. Ketika hakim misalnya menyatakan terbukti ada sejumlah pihak yang diperkaya, itu harus kita tindaklanjuti. Bagaimana cara menindak lanjutinya itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu, langkah hukum apa yang sah yang bisa dilakukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Seperti yang beritakan pada persidangan Tipikor terdakwa Sitti Fadilah Supari, trlah merugikan negara sebesar 6,1 Milyar nama Amien Rais disebut Jaksa sebagai penerima aliran dana 600 juta dengan rincian transfer sebayak enam kali pada tanggal. 15 Januari 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta. 13 April 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta. 1 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta. 21 Mei 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta. 13 Agustus 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta. 2 November 2007, ditransfer ke rekening Amien Rais sebesar Rp 100 juta....
Lp. Putri
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: