BNN. DIKAWAL POLRES BONE SITA 8 KG SABU SABU DI SIBULUE, PATTIRO SOMPE

"Sekcam, Pemilik Sabu Sabu Sebanyak 8 Kilogram Bukan Warga Kecamatan Sibulue. Desa Pattiro Sompe"
                                                                                                                                                                          
NS, Makassar- Bone 9 April 2016, Badan Narkotika Nasional ( BNN) dikawal Polres Kabupaten Bone Menyita Sabu Sabu sebanyak 8 kilogram milik A. Burhanuddin di rumah Hj. Rohana kecamatan Sibulue Desa Pattiro Sompe. sekitar pukul 15:45 wita.

Andi Zainal Sekcam Sibulue paska penangkan, penyitaan Sabu Sabu milik A. Burhanuddin mengatakan " pemilik sabu sabu 8 kilogram bukan warga Sibulue, desa Pattiro Sompe, walaupun sehari hari ada di Sibulue sebagai petani " terangnya menyikapi tangkapan barang haram diwilayah kecamatan Sibulue.

Lebih lanjut disampaikan A. Burhanuddin " tidak tercatat dalam dinas Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil ) kabupaten Bone. walaupun tinggal seatap dengan Hj. Andi Rohana dan Andi Becce di Desa Pattiro Sompe." mengakhiri penjelasannya, terkait penangkapan Sabu Sabu 8 Kilogran oleh BNN yang dikawal Polres Bone..... ( Rd/Ns). .


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.