MABES POLRI, KAPOLSEK TIDAK SENGAJA TEMBAK ANGGOTANYA HINGGA TEWAS
" Sanksi Kapolsek Dilihat Dari Hasil Penyelidikan Dan Sidang Disiplin. Sekarang Posisinya Sebagai Kapolsek Masih Aktif "
Kabiro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muh Iqbal
NEWSULSEL.com, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan, peristiwa Kapolsek Siotapina, Buton di Sulawesi Tenggara yang menembak anggotanya sendiri hingga tewas saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Muhammad Iqbal mengatakan, dari pemeriksaan sementara di Polda Sulawesi Tenggara, penembakan yang dilakukan Kapolsek Siotapina Iptu SW dilakukan secara tidak sengaja, ketika itu ia hendak beri tembakan peringatan, kondisi senjata api dalam keadaan tidak terkunci hingga pelatuk senjata tertarik dan menyebabkan Brigadir SN tertembak peluru nyasar.
“Dari pemeriksaan Propam, SW tidak sengaja memegang senjata ke atas, lalu pelatuk di senjata tertarik dan tertembak ke SN,” kata Iqbal yang di konfirmasi Newsulsel.com malam tadi Jumat, 03 Aguts 2018.
Menurutnya, kondisi kejiwaan terhadap Iptu SW juga akan diperiksa. Jika adanya terjadi pelanggaran dalam prosedur penggunaan senjata, iapun akan dikenakan sanksi disiplin dan kode etik kepolisian. “ dilihat dari hasil penyelidikan dan sidang disiplin. posisinya sekarang sebagai Kapolsek masih aktif, belum dihentikan, kejadian masih baru,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, 31 Juli 2018 kapolsek Siotapina berusaha membubarkan aksi tauran pelajar melibatkan warga di Desa Sampobalo, Keca Siotapina, Buton, Sulawesi Tenggara tak sengaja menembak anggota sendiri hingga tewas....(Wr/Ns.c).
Lp. Putri Bijak
Editor. Andi PW
Tidak ada komentar: